Dugaan Korupsi Uang SPP SMKN 7 Batam, Ombudsman Minta Inspektorat Audit SMK Lain

oleh -678 views
Gedung SMK Negeri 7 Batam. (Foto:Dok SMK N 7 Batam)

Patrolmedia.co.id, Batam – Ombudsman Kepri meminta Inspektorat sebagai lembaga berwenang melakukan audit terhadap SMK lainnya, karena memiliki mekanisme pemeriksaan dan publis hasil pekerjaan tersebut.

“Kalau ditemukan pelanggaran, sanksi administrasi, jika ada perbuatan melawan hukum mereka bisa menyelidiki dan melimpahkan kepada APH, jaksa atau polisi,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parohha Patar Siadari, Minggu (27/6/2021), dilansir dari Expossidik.

Menurut Lagat, penunjukan Po sebagai pembantu bendahara di sekolah, dinilai sudah tepat.

“Dalam tata kelola keuangan satuan kerja (satker) tak perlu SK dari menteri tapi cukup dari satker, tapi tetap melaporkan ke kadisdik,” ucap Lagat.

Terkait “setoran” kepada Kepsek se Batam, Lagat tak ingin melangkahi proses hukum.

Ia menyebut hal itu biarlah berjalan sesuai proses hukum.

“Kita minta Inspektorat audit SMK lain, sebab Inspektorat punya kewenangan untuk menelusuri itu,” kata Lagat.

Ia menyebut, Inspektorat jangan terkesan sebagai mohon maaf pejabat buangan, lembek, dan tidak berani atau sebagai pelengkap.

Ombudsman Kepri berharap ke depan, Inspektorat harus betul-betul berintegritas.

“Gubernur harusnya memberikan kewenangan, berikan anggaran untuk mereka agar bisa bekerja dengan maksimal,” kata Lagat.

Sebelumnya, Ditengarai ada perantara dalam kasus dugaan korupsi uang SPP di SMK Negeri 7 Batam Tahun Anggaran 2018-2019, yang menjerat seorang honorer sebagai pembantu bendahara berinisial Po

Melalui Hasanudin Muda, Penasehat Hukumnya, tersangka Po membeber dana yang disangkakan korupsi kepadanya itu atas perintah, dan mengalir kepada sejumlah orang tertentu, salah satunya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri, Muhammad Dalih.

Menurutnya, ada seseorang perantara antara Po dan Kadisdik yang memungut uang yang diduga “setoran” dari setiap Kepala Sekolah tingkat menengah atas di Batam itu.

Hasanudin menyebut, itu sudah dituangkan kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Adalah Hn yang notabenenya Kepsek di salah satu SMK di Batam.

Hn yang namanya disebut-sebut sebagai tukang kutip setoran Kepsek se-Batam, itu saat dikonfirmasi POSMETRO, enggan mengomentarinya.

“Maaf saya tidak punya kapasitas tentang SMK N 7 Batam, tanya ke kepsek aja,” jawab Hn lewat pesan WhatsApp, Kamis (24/6), dikutip dari Pos Metro.

Namun, Hn tidak menjawab pertanyaan tentang, namanya yang disebut-sebut sebagai “tukang kutip” setoran Kepsek se-Batam itu. (*)