Wawako Solok Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN dan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

oleh -477 views
Wakil Wali Kota Solok Ramadhani menyerahkan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist) 

Patrolmedia.co.id, Solok – Wakil Wali Kota Solok Ramadhani menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemko Solok.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis saat
apel gabungan ASN di halaman Balai Kota Solok, Senin (20/9/2021).

Apel gabungan diikuti oleh seluruh Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemko Solok digelar selain memberikan arahan juga sekaligus

Penyerahan SK dihadiri Hadir Sekda Kota Solok Syaiful, Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok, Ferama Putri dan Ketua Baznas Kota Solok Zaini.

Ramadhani berpesan agar seluruh ASN terus meningkatkan kedisplinan dan menciptakan lingkungan kerja yang baik.

“Mari kita tingkatkan disiplin kerja guna menciptakan pelayanan terbaik untuk  masyarakat,” kata Ramadhani.

Soal kedisiplinan itu disampaiksn Ramadhani agar para ASN yang menjadi garda terdepan turut membantu pencapaisn visi misi Walikota dan wakil walikota, dalam mewujudkan Solok yang lebih baik dan diberkahi.

“Mari kita ciptakan budaya organisasi yang baik untuk mencapai tujuan kota yang kita harapkan,” katanya.

Ramadhani berterima kasih atas integritas dan kedisiplinan yang sudah dibangun selama ini.

Selain itu, Ramadhani juga menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk garin, imam masjid, dan tenaga penyelenggara jenazah.

Ramadhani juga menyerahkan santunan ahli waris tenaga kontrak dan THL dan penyerahan JKN kepada 426 secara simbolis untuk garin, imam masjid, petugas penyelenggara jenazah.

Di kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan kartu kepesertaan kepada Ramadhani. (Niko)