Ketua Fraksi Golkar Tanggapi Soal Penolakan Penyempurnaan APBD Kota Solok 2022

oleh -1.323 views
Ketua fraksi Partai Golkar Kota Solok, Nasril In Dt Malintang Sutan. (Foto: dok)

Patrolmedia.co.id, Solok – Ketua fraksi Partai Golkar Kota Solok, Nasril In Dt Malintang Sutan menanggapi terkait penolakan penyempurnaan APBD Kota Solok tahun 2022 oleh 14 anggota DPRD Kota Solok.

Ia menyayangkan penolakan penyempurnaan dan penolakan penandatanganan untuk menyepakati hasil pembahasan evaluasi Gubernur terkait APBD Kota Solok tahun 2022.

“Guna meminimalisir kondisi, sabaiknya semua pihak berhenti saling menyalahkan. Sebab APBD ini adalah produk eksekutif bersama legislatif, baik tidaknya menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Nasril Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, hasil Evaluasi penyempurnaan APBD tahun 2022 tersebut sudah memenuhi PP no 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dimana hasil evaluasi Gubernur Sumbar telah diterima Sekretariat DPRD Kota Solok pada 22 Desember 2021. Sesuai mekanisme, surat itu telah di disposisikan Sekwan untuk diteruskan ke Ketua DPRD Kota Solok.

Artinya pada 23 Desember 2021 surat itu sudah berada di ruangan pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Saya sudah mengingatkan pimpinan DPRD, dan pimpinan telah menindaklanjuti ke Pemko Solok yang saat itu sedang mengonsep jawaban untuk penyempurnaan hasil evaluasi sesuai rekomendasi Gubernur,” ujar Nasril.

Ia menerangkan, saat pembahasan APBD 2022
di Aula Bappeda Kota Solok bersama Walikota TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kota Solok Lada 27 Desember 2022, diakui hasilnya banyak yang harus dikurangkan dan ditambahkan. Hal itu sesuai rekomendasi Gubernur, sehingga terjadi kesepakatan.

Sementara Pemko Solok harus membuat draf terhadap pengurangan dan penambahan, maka saat itu Pemko menyepakati dan berjanji akan menyerahkan darf itu ke DPRD untuk dibahas
28 Desember 2021.

“Namun pembahasan yang dijanjikan tersebut tidak jadi terlaksana tanpa alasan yang jelas,” ungkap Nasril

Sebelumnya, Nasril melalui grup Whatsapp
telah tim Banggar untuk mengikuti pembahasan dalam penyusunan dan penyempurnaan APBD tahun 2022, namun tak seorangpun yang meresponnya.

“Sehingga pada 30 Desember 2021 dengan waktu yang sangat sempit dan kita tidak punya pilihan untuk menggelar pembahasan, maka pimpinan Banggar sepakat menandatangani hasil evaluasi agar dijadikan keputuasan DPRD dan Pemko Solok” paparnya.

DPRD Kota Solok: Proses penyempurnaan APBD 2022 Cacat Hukum

Pemko Solok Pastikan Proses Penyempurnaan APBD 2022 Sesuai Aturan