Dirinya Disebut Kebiri Hak Budgeting dan Pokir Anggota DPRD Kota Solok, Ini Kata Nurnisma

oleh -1.839 views
Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma dan Wali Kota Solok Zul Elfian mendandatangani dokumen RPJMD 2021-2026 yang telah disetujui untuk disahkan menjadi Ranperda APBD, Senin (16/8/2021). (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma membantah dirinya disebut mengebiri hak budgeting (penganggaran)
dan sejumlah Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan yang tak terakomodir dalam APBD 2022.

“Alhamdulillah, segalanya sudah clean and clear (bersih dan jelas). Saya sudah tegaskan, tidak ada niat saya mengebiri hak budgeting kawan-kawan DPRD,” kata dia saat dikonfirmasi soal polemik mekanisme pengesahan hasil verifikasi Gubernur Sumbar terhadap APBD Kota Solok 2022, Rabu (12/1/2022).

Terkait polemik tersebut, dirinya sudah menggelar pertemuan internal pada Selasa (11/1/2022).

Pertemuan itu diikuti Wakil Ketua I DPRD Kota Solok Efriyon Coneng dan Wakil Ketua II
Bayu Kharisma. Hadir juga Ketua Fraksi Golkar Nasril In Dt Malintang Sutan, Fraksi Solok Adil Makmur Taufiq Nizam dan Fraksi Solok Bersatu Hendra Saputra.

Nurnisma meminta Ketua-Ketua Fraksi menyampaikan hasil pertemuan tersebut ke semua anggota fraksinya.

“Saya minta maaf, jika ada asumsi yang menyatakan bahwa saya menghambat dan seolah-olah berpihak ke Pemko Solok. Apalagi bermufakat jahat,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Solok itu.

Menurutnya, polemik itu mencuat lantaran terjadi miskomunikasi antara DPRD dengan Pemko Solok.

Berita terkait:

DPRD Kota Solok: Proses penyempurnaan APBD 2022 Cacat Hukum

Banggar DPRD Kota Solok Temukan Kejanggalan Penyempurnaan APBD 2022, Cek Itemnya