Polres Anambas Ungkap Kasus Korupsi APBDes Matak

oleh -861 views
Ilustrasi korupsi APBDes. 

Patrolmedia.co.id, Anambas – Polres Kepulauan Anambas, Kepri, mengungkap kasus korupsi belanja modal kegiatan pembangunan di Desa Matak Tahum 2019 di Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti membeber, kasus korupsi APBDes itu mencuat setelah pihaknya mendapati laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di Desa Matak.

“Pada 2019 ada indikasi terjadi penyimpangan penggunaan APBDes di Desa Matak. Personil sat reskrim pun melakukan penyidikan, dan diketahui ada 7 kegiatan dengan belanja modal sekitar Rp952 juta,” kata Syafrudin, dalam keterangan pers yang diterima Patrolmedia.co.id, Jum’at (11/2/2022).

Syafrudin mengungkapkan 7 kegiatan belanja modal pembangunan yang dikorupsi itu diantaranya, pekerjaan penimbunan lapangan serbaguna yang menghabiskan anggaran sebesar Rp300 juta, terdapat potensi kerugian sebesar Rp 151 juta.

Kemudian, pembangunan parit Rp105 juta dengan potensi kerugian Rp30 juta, renovasi kantor desa anggaran Rp39 juta dengan potensi kerugian Rp10,8 juta.

Selanjutnya, pembangunan tempat pembuangan sampah alokasi anggaran Rp180 juta dengan potensi kerugian Rp19 juta, pembangunan gapura, pembangunan pipa air bersih dan Renovasi.

“Untuk menguatkan bukti penyimpangan penggunaan APBDes Matak, tim sudah mengumpulkan 23 saksi, BPD, toko bangunan, serta saksi ahli pemerintahan desa, dan saksi ahli hukum pidana,” kata Syafrudin. (Ich)