Ramadhani Minta OPD Tinjau Usulan Hasil Musrenbang di Tanjung Harapan

oleh -351 views
Wawako Ramadhani berharap Musrenbang di Tanjung Harapan mencerminkan semangat musyawarah yang bersifat partisipatif dan dialogis. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – Wakil Wali Kota Solok Ramadhani meminta OPD terkait untuk meninjau usulan hasil Musrenbang tingkat kecamatan untuk dipertimbangkan, diakomodir menjadi bahan kerja di forum OPD.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Solok Tahun 2023 Tingkat Kecamatan di Kantor Camat Tanjung Harapan Kota Solok, Rabu (16/2/2022).

Ia mengatakan, hasil itu ditetapkan pada musrenbang RKPD Kota Tahun 2023. Kelurahan juga diharapkan berperan aktif dalam mendukung data dan dokumen pendukung atas usulannya.

“Pembangunan fisik harus clean dan clear terutama masalah lahan,” sebut Ramadhani

Ramadhani mengatakan, Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Solok Tahun 2023.

“Pelaksanaan Musrenbang ini adalah amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang memadu serasikan usulan pembangunan dari Kelurahan dengan perencanaan dari masing-masing perangkat daerah untuk menjadi bahan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Disamping itu, pelaksanaan musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/ kegiatan tahun anggaran berikutnya,” kata Ramadhani.

Ia mengatakan, forum ini juga merupakan bentuk komitmen bersama diantara para pemangku kebijakan daerah dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Penyusunan perencanaan pembangunan daerah, dilakukan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan, berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing untuk menghasilkan perencanaan yang partisipatif dengan mengintegrasikan rencana pembangunan daerah, dengan kebutuhan masyarakat.

“Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2023, merupakan momen penting, karena Musrenbang salah satu tahapan dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan dan penganggaran di daerah” terangnya.

Ia berharap pelaksanaan Musrenbang dapat mencerminkan semangat musyawarah yang bersifat partisipatif dan dialogis, serta ajang yang bersahabat bagi warga masyarakat dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhannya, serta menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan.

Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah lanjutan dari pelaksanaan musrenbang kelurahan. Hasil rekapitulasi dari pelaksanaan musrenbang kelurahan yang sudah diinput secara online melalui aplikasi E-planing harus menjadi dasar dalam pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan mendukung.

Tahun 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Solok Tahun 2021-2026. Dalam upaya pencapaian visi pembangunan jangka menengah Kota Solok ”Terwujudnya Kota Solok yang diberkahi, Maju dan Sejahtera melalui Pengembangan Sektor Perdagangan dan Jasa yang Modern”, tema RKPD Kota Solok Tahun 2023 ini adalah: