Portofolio Investasi Butuh Rebalancing

oleh -468 views

Kemudian, seiring berjalannya waktu, terjadi kenaikan harga pada instrumen obligasi dan saham yang menyebabkan perubahan pada nilai investasi.

Misalnya, 70% saham yang ada di portofolio harganya naik menjadi Rp80 juta, sedangkan nilai obligasi dan surat utang menjadi Rp30 juta dan di deposito tetap Rp10 juta.

Sehingga komposisinya berubah menjadi saham 66,6%, obligasi dan surat utang 25%, serta deposito 8,3%.

Agar portofolio kembali ke komposisi semula, maka posisi masing-masing instrumen harus dikembalikan ke rasio awal, yaitu sebesar 70:20:10.

Hal ini bisa dilakukan dengan cara menjual obligasi dan atau surat utang dan menambahkan dana investasi ke saham dan deposito yang nilainya berkurang.

Dengan demikian, portofolio investasi akan kembali sesuai dengan perencanaan di awal investasi.

Secara umum, akhir tahun adalah waktu yang tepat untuk melakukan rebalancing portofolio. Dengan begitu, komposisi portofolio investasi sudah bisa kembali seimbang seperti di awal tahun.

Rebalancing portofolio ini juga bisa dilakukan dalam periode waktu yang lebih singkat, misalnya setiap semester atau setiap kuartal dalam tahun berjalan.

Salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah agar jika terjadi penurunan harga salah satu instrumen, tidak terlalu berpengaruh terhadap komposisi portofolio yang telah disusun sesuai tujuan investasi. (Erwin)