Ganja dan Sabu Dimusnahkan, Ramadhani Apresiasi Kejari Solok

oleh -176 views
Ganja dan Sabu Dimusnahkan
Kejari Solok memusnahkan barang bukti ganja, sabu, mikol dan sejumlah sitaan lainnya. (Foto: Ist) 

Patrolmedia.co.id, Solok – BB ganja dan sabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok.

Adapun jumlah Barang Bukti (BB) yang di musnahkan di kantor Kejari Solok itu diantaranya, ganja sebanyak 1000,44 Gram, Sabu 30,26 Gram, Mikol, tangki modifikasi, uang palsu, senjata rakitan dan lainnya.

Wakil Wali Kota Solok Ramadhani yang hadir di pemusnahan itu mengapresiasi Kejari Solok beserta aparat penegak hukum (APH) dan BNN yang berhasil mengurangi tindak pidana hukum yang terjadi di Kota dan Kabupaten Solok.

“Kita akan mendukung penuh untuk seluruh tindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Solok,” kata Ramadhani
usai ganja dan sabu dimusnahkan di kantor Kejari Solok, Rabu (15/03/23).

Ia berharap, semoga kedepannya tidak ada lagi tindak kejahatan di Kabupaten dan Kota Solok.

Kajari Solok Andi Metrawijaya mengatakan, dari seluruh BB yang dimusnahkan, hampir 80% di dominasi perkara Narkotika.

“Untuk itu, kita harus meningkatkan komitmen bersama memberantas narkoba sehingga Kota Solok dan Kabupaten Solok dapat menekan angka peredaran narkoba menjadi zero atau bersih dari Narkoba,” ucapnya.

Selain Ramadhani, pemusnahan tersebut dihadiri Bupati Solok Epyardi Asda, Kapolres Solok Arosuka, AKBP Apri Wibowo, Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadhilan, Forkopimda Kabupaten Solok dan Kota Solok. (Abak)