
Patrolmedia, Batam -:- Polda Kepri membakar barang bukti atau barbut sabu sebanyak 96,2 kilogram dan 3.970 butir pil ekstasi.
Kedua barbut tersebut hasil tangkapan Dirresnarkoba Polda Kepri periode Maret 2025 dari 10 laporan polisi dengan 15 tersangka yang kini telah dibekuk di berbagai wilayah di Kepri.
Dari 15 tersangka, 14 diantaranya pria dan 1 orang wanita.
“Pemusnahan ini hasil kolaborasi Dirresnarkoba Polda Kepri serta joint investigation dengan Bea Cukai Batam selama Maret tahun 2025,” kata Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr Anom Wibowo saat konferensi pers di Mapolda, Rabu (16/4/25).
Brigjen Anom Wibowo mengapresiasi personel Dirresersenarkoba Polda Kepri yang telah mengungkap kasus besar narkotika tersebut selama periode Maret 2025.
Pemusnahan barbut sabu dan inex ini, kata Anom, telah memiliki Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Batam.
Rincian barbut sabu dan ekstasi yang dibakar sebanyak 96,2 kilogram dari total sitaan 96,4 kg dan 3.970 butir ekstasi dari total 4.043 butir.
“Sebagian kecil barang bukti (barbut) disisihkan untuk keperluan pembuktian hukum dan uji laboratorium.
Anom memapar, dengan asumsi 1 gram sabu dapat menjangkau 5 pengguna, maka pemusnahan 96,2 Kg sabu ini berpotensi menyelamatkan 481.265 jiwa.
Sementara itu, jika diasumsikan 1 butir ekstasi dipakai untuk 2 orang, maka pemusnahan 3.970 butir ekstasi telah menyelamatkan 7.940 orang.
Sebelum dibakar, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kepri memeriksa terlebih dahulu barang haram tersebut menggunakan alat tes khusus.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan keaslian dan jenis narkotika yang akan dimusnahkan sesuai dengan hasil laboratorium,” pungkasnya.
Setelah pengecekan keaslian narkotika, sabu dan inex tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat Insinerator BNN Kepri.
Pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur dan disaksikan banyak pihak yang hadir.
Ditempat yang sama, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menyebut pihaknya berkomitmen meningkatkan pemberantasan narkoba.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Editor: Erwin Syahril