
Patrolmedia, Batam -:- Warga Rempang terdampak proyek Rempang Eco City mendatangi kantor Wali Kota di Pemko Batam, menyoal lahan Tanjung Banon yang di eksekusi pada Jumat lalu (2/5/25).
Kedatangan puluhan warga Rempang ini diterima Wali Kota Batam, Amsakar Achmad didampingi Wakilnya Li Claudia Chandra, pada Senin (5/5/25).
Dalam pertemuan itu, warga dan Walikota Amsakar membahas sejumlah langkah strategis yang menjadi bagian dari rencana program transmigrasi lokal.
Amsakar memastikan proses eksekusi lahan warga Tanjung Banon beberapa waktu lalu telah mengikuti prosedur.
“SP 1 sampai SP 3 sudah kita terbitkan. Artinya, ketentuan normatif sudah dilalui,” kata Amsakar.
Ia mengapresiasi kehadiran warga Rempang yang telah menyampaikan secara langsung dinamika yang terjadi.
Menurutnya, aspirasi warga terdampak menjadi bagian penting dalam penyusunan langkah-langkah pengembangan Rempang ke depan.
“BP Batam bersama Pemko berkomitmen menyelesaikan persoalan ini. Kami tidak ingin ada warga yang merasa dirugikan, dan saat ini kami tengah mencari formula terbaik untuk mengatasi dinamika yang ada,” kata dia.
Amsakar menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman terkait rencana pengembangan Rempang ke depannya.
Dengan harapan ruang komunikasi yang tersedia dapat mencegah konflik dan menjaga situasi kondusif di Batam.
“Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya. Apabila diperlukan pembahasan lebih lanjut, kami siap berkomunikasi dengan masyarakat,” katanya.
Editor: M. Ichsan