Hukum  

Prabowo Apresiasi Kejagung Sita Rp13,2 Triliun Kasus Korupsi Kelapa Sawit

Korupsi Minyak Sawit
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara di Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10/2025).  (Foto: Sekretariat Presiden) 

Patrolmedia, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Kejagung yang menyelamatkan uang negara Rp13,25 triliun dari kasus korupsi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Pujian itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara di Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10/2025).

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang dengan gigih bekerja keras melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Prabowo, dikutil dari kanal Sekretariat Presiden.

Menurut Prabowo, uang hasil penyelamatan tersebut sangat berarti bagi masyarakat.

Ia mencontohkan, dengan Rp3 triliun saja pemerintah bisa memperbaiki lebih dari 8.000 sekolah.

Sementara jika digunakan untuk pembangunan desa nelayan, Rp13 triliun setara dengan pembangunan 600 kampung nelayan modern di berbagai daerah.

“Setiap kampung nelayan anggarannya sekitar Rp22 miliar, satu kampung dihuni sekitar dua ribu kepala keluarga. Kalau dihitung, uang Rp13 triliun ini bisa membantu 5 juta rakyat hidup lebih layak,” jelasnya.

Prabowo menyoroti penyimpangan di sektor sumber daya alam kerap membuat rakyat menderita, seperti kelangkaan minyak goreng di masa lalu.

“Ini sangat kejam dan tidak manusiawi. Bumi dan air milik bangsa Indonesia, tapi hasilnya diambil dan dibawa ke luar negeri,” tegasnya.

Soroti Tambang Ilegal dan Kerugian Ratusan Triliun

Prabowo juga menyinggung praktik tambang ilegal yang selama ini merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Ia mengungkap, kegiatan penyelundupan timah dan turunannya dari Bangka Belitung yang baru-baru ini berhasil dihentikan oleh Satgas Penertiban Kawasan Rawan Tambang, dibantu TNI, Kejaksaan, Polri, dan Bea Cukai.

“Kerugiannya diperkirakan Rp40 triliun per tahun dan sudah berjalan hampir 20 tahun. Artinya, negara kehilangan sekitar Rp800 triliun,” kata Prabowo.

Ia juga menyinggung praktik kecurangan dalam perdagangan internasional, seperti under invoicing dan over invoicing, yang merugikan bangsa.

“Itu penipuan terhadap bangsa Indonesia yang sudah memberi fasilitas, lahan, dan hak guna usaha,” ujarnya.