Uang hasil judi online banyak ke luar negeri
Sependapat, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Muchtarul Huda menyebut pemberantasan judol butuh pendekatan lintas sektor dan dukungan teknologi yang kuat untuk melacak dan menutup jaringan pelaku secara efektif.
Muchtarul menilai kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam memutus ekosistem judi online yang kian masif di ruang digital.
“Penanganan praktik judi daring tak bisa dilakukan secara parsial. Kita butuh AI-based detection system, integrasi database lintas instansi, dan kerja sama internasional untuk menekan masifnya praktik ini,” kata Muchtarul.
Komdigi sendiri telah memberangus 7,2 juta lebih konten judol.
Begitu pula dengan Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Fransiska Oei.
Dirinya menyebut industri keuangan nasional mengambil langkah tegas memerangi praktik judi online dan kejahatan finansial lainnya.
Sektor ini jadi garda terdepan mencegah dengan memperkuat sistem deteksi serta pelaporan rekening mencurigakan kepada PPATK.
“Teknologi crawling berbasis AI dapat membantu mempercepat identifikasi rekening yang terlibat jaringan judi daring,” ungkap Fransiska.
Fransiska menambahkan industri juga berupaya menjaga kepercayaan publik agar tidak tergerus akibat penyalahgunaan sistem oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Ia menekankan komitmen sektor keuangan dalam menjaga kepercayaan publik di tengah maraknya praktik kejahatan digital, termasuk judi online.
Pelaku industri, lanjutnyw, terus berupaya memastikan sistem keuangan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Upaya itu dilakukan melalui peningkatan pengawasan internal dan penguatan kepatuhan terhadap regulasi pelaporan transaksi mencurigakan.
“Transaksi digital tulang punggung ekonomi masa depan. Karena itu, industri keuangan berkomitmen memastikan sistem pembayaran tetap aman, transparan, dan beretika,” pungkasnya.
(Ipl/Ft)





















