Patrolmedia.co.id, Tanjungpinang – Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, kembali menangkap 3 kapal yang menyelundupkan barang-barang elektronik ilegal.
Ketiga kapal tersebut diketahui berbendera Indonesia yakni KM Eka Wijaya, KM Doa Ibu dan KM 1 Putra 2 Putri, yang ditangkap menggunakan Patkamla Sea Reader 1 di Sungai Lekop Sagulung, Batam pada Rabu (21/3/2018).
Danlantamal IV Laksma TNI R. Eko Suyatno mengungkapkan, upaya penyelundupan ini merupakan target operasi tim WFQR IV melalui informasi intelijen, bahwa ketiga kapal itu hendak menyelundupkan barang ilegal dari Batam ke luar daerah Kepri.
“Mendapat hal itu patroli bergerak dan menyekat sejumlah titik yang akan dilalui para penyelundup ini,” kata Eko, melalui siaran pers yang diterima patrolmedia.co id, Rabu (21/3/2018) petang.
Selain elektronik, tim gabungan menemukan barang ilegal seperti pakaian, perlengkapan olahraga (busur), barang-barang bekas dan guci.
Selain itu, para penyelundup berlayar tanpa mengantongi izin dokumen SPB, tidak memilki surat manifest muatan, surat sandar muat barang di pelabuhan yang diijinkan dan surat clereance tujuan.
“Ketiga kapal dan ABK saat ini digiring Patkamla Sea Rider 1 menuju Lanal Batam, untuk di proses,” katanya.
Eko menegaskan, pihaknya akan terus menggelar patroli laut dan menindak para pelaku penyelundupan, terutama di wilayah kerja Lantamal IV.
“Ini untuk meminimalisir keluar masuknya barang-barang illegal di Kepri,” jelasnya.
Sumber: Penlantamal IV
Editor: Chandra Adi Putra