Patrolmedia.co.id, Solok – Sebanyak 9 orang pemegang tampuk pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Solok, digeser dari jabatan lama ke jabatan yang baru. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pun dilaksanakan di Balaikota Solok pada Jum at (22/6/2018).
Dari 9 pejabat yang di rotasi tersebut, Muhammad Staf ahli bidang pemerintahan, politik dan hukum pada sekretariat daerah di lantik sebagai Asisten bidang administrasi umum pada sekretariat daerah.
Sedangkan Kadis Pendidikan Dodi Osmon di geser sebagai Kadis Pemuda dan Olahraga.
Ikhvan Marosa yang sebelumnya Kadis Pangan dilantik sebagai Kadis Pertanian.
Mursiati Kadis Perpustakaan dan Kearsipan di lantik sebagai Kadis Pendidikan.
Sementara, Jaralis, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman di geser sebagai Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selanjutnya, Alkah yang sebelumnya Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di geser sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum pada Sekretariat Daerah.
Kusnadi Kadis Pertanian di geser sebagai Kadis Pangan.
Yul Abrar, Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah di rotasi sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan.
Jusmardi sebelumnya Kadis Pemuda dan olahraga dilantik sebagai Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama berdasarkan surat Keputusan Walikota No 188.45-440 Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan pengangkatan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Solok.
Walikota Solok Zul Elfian mengatakan, hasil ini telah dapat persetujuan dari komisi ASN, karena itu, pelantikan telah melalui semua kajian yang panjang, sehingga pejabat itu dapat terletak pada tempatnya, sekaligus dapat memberikan kontribusi yang besar pada daerah.
“Bukan tidak tepat pada tempat yang sebelumnya, namun tempat yang baru ini adalah yang lebih tepat,” kata Zul Elfian.
Zul Elfian juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan.
“Biaya APBD kota Solok, mulai berlaku pada tanggal pelantikan, dan akan diubah kembali apabila terjadi kekeliruan,” tambahnya.
Anggota DPRD Kota Solok, Herdiyulis mengomentari, sepanjang sesuai pada aturan, maka tidak ada masalah rotasi jabatan yang baru dilakukan Pemko Solok.
Pergeseran ini semoga semakin lebih baik dalam melayani masyarakat. Lalu, segerakan program dan kegiatan berjalan, karena jadwal perubahan APBD 2018 sudah mulai masuk,“ kata Herdiyulis.
“Selamat bekerja buat yang dilantik,” tuturnya.
Penulis: Niko Irawan
Editor: Chandra Adi Putra