Polisi Ringkus 3 Orang Sindikat Pengedar Sabu di Karimun

oleh -1.297 views
Total keseluruhan barang bukti narkoba yang di amankan seberatĀ 347 gram sabu. (Foto: Ist)

Mengetahui adanya transaksi dari ketiga tersangka, Tim Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap mereka.

Tak sampai disitu, polisi juga menggeledah tempat tinggal para pelaku dan berhasil menemukan BB lain 5 bungkus sabu seberat 13 gram.

“5 bungkus sabu yang digeledah dikemas tersangka dalam kotak rokok dan disimpan di tas ransel hitam. Tas berisi sabu digantung tersangka dibelakang pintu rumahnya,” kata Erlangga.

Dari 3 bungkus sabu, 15 gram lainnya dibungkus plastik bening dibalut dan disimpan di sepatu boat safety pelaku.

Kemudian 2 bungkus sabu dan 19 butir tablet ekstasi disimpan tersangka di tas slempang.

Dari semua barang bukti yang ditemukan, MTH mengaku barang haram tersebut adalah miliknya.

“Total keseluruhan BB yang diamankan seberat 347 gram sabu dan 19 butir pil ekstasi,” kata Erlangga.

Ketiga pelaku kini sudah digelandang ke Mapolda Kepri untuk pengembangan mendalam.

Para tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Chandra)