Sah, KPU Tetapkan Reinier-Andri Marant Paslon Pilkada Solok 2020

oleh -1.831 views

Patrolmedia.co.id, Solok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok secara sah menetapkan Reinier dan Andri Marant sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Solok dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020.

Dengan telah ditetapkan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Solok, pasangan Reinier dan Andri Marant oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Solok, Rabu (23/9/2020).

Paslon Walikota Wakil Walikota Solok, Reinier Andri Marant (RA) menyampaikan rasa terimakasih ke partai pengusung, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan PDI Perjuangan serta partai pendukung yaitu PKB. Tak lupa juga kepada ninik mamak, bundo kanduang, cadiak pandai dan seluruh masyarakat.

“Kami ucapkan terimakasih kepada tim yang telah bahu membahu melengkapi seluruh adminitrasi proses sarat ke KPU untuk pasangan RA. Dan terimakasih ke seluruh simpatisan dan para relawan,” kata Reinier.

“Kami mengimbau seluruh pejuang RA untuk terus bergerak serentak menatap 9 Desember 2020 tanpa melanggar protokol covid 19,” kata Reinier lagi.