Pernah Disetop, Kini Bupati Epyardi Kembali Reklamasi Danau Singkarak

oleh -5.314 views
Lokasi rencana reklamasi disamping dermaga Singkarak yang dilaksanakan Pemkab Solok. (Foto: dok)

Patrolmedia.co,id, Solok – Bupati Solok Epyardi Asda kembali mereklamasi Danau Singkarak setelah sebelumnya pernah disetop Pemprov Sumbar dan aparat penegak hukum pada 2016 lalu, lantaran tanpa izin alias ilegal.

Saat itu, rencana membangun hotel dan area bermain dilakukan Epyardi ketika dirinya masih menjadi Anggota DPR RI.

Seakan, upaya reklamasi ilegal di samping Dermaga Singkarak itu, membuktikan tidak ada yang tidak bisa dilakukan, jika dirinya sudah menjadi Bupati Solok.

Seperti diketahui, Dermaga Singkarak selalu dijadikan tempat untuk kegiatan balap sepeda Tour de Singkarak setiap tahunnya. Lokasi ini salah satu teluk yang indah di Danau Singkarak.

Pantauan Patrolmedia.co.id, areal reklamasi kini dipagari seng. Terlihat aktivitas sejumlah alat berat dan kendaraan proyek di lokasi.

Sejumlah warga di sekitar lokasi dan pengunjung Dermaga Singkarak mengaku heran dengan kembalinya aktivitas tersebut.

Menurut mereka, warga Sumbar dan Kabupaten Solok belum lupa dengan penghentian reklamasi tahun 2016 lalu.

“Kabarnya, aktivitas reklamasi yang sempat menghebohkan Sumbar di tahun 2016 lalu, kembali dilakukan. Hanya saja, nampaknya yang melakukan reklamasi Pemkab Solok lewat Dinas Pariwisata Kabupaten Solok,” ungkap pengunjung kepada Patrolmedia yang enggan namanya ditulis, Jum’at (13/11/2021).

“Apakah reklamasi ini sudah dapat izin dari Pemprov Sumbar? Sebab, setahu kami kewenangan Danau Singkarak berada di Pemprov Sumbar,” sambungnya.

Bahkan, dari sumber di Pemkab Solok, aksi reklamasi telah memiliki site plan atau denah perencanaan proyek.

Dari gambar terlihat jelas aksi reklamasi ini berada di areal yang sama dihentikan Pemprov Sumbar dan aparat penegak hukum 2016 lalu.

Gambar site plan dan kondisi di lapangan, pelaksana proyek sedang membangun sejumlah fasilitas wisata di kawasan itu

Dari gambar site plan itu, terdapat rencana pembangunan kawasan villa tepi danau, area parkir, cafe dan resto, area pantai, area permainam dan area parkir.

Bahkan, area tersebut bersisian dengan proyek pembangunan sejumlah bangunan oleh Dinas Pariwisata Pemkab Solok.

Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke KPK