Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi, Epyardi Asda: Biarkan Saja

oleh -290 views
Bupati Solok Epyardi Asda diperiksa KPK RI sebagai saksi korupsi proyek proyek ijon infrastruktur di Kementerian PUPR, 29 Maret 2016. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – Bupati Solok Epyardi Asda dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi di 4 kasus yang berbeda. Laporan itu dilayangkan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Menanggapi laporan itu, Epyardi Asda mengaku sudah mengetahui dirinya dilaporkan ke KPK oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Ia mengatakan, Dodi Hendra hanyalah aktor yang sengaja disuruh maju dan memainkan peran dari kelompok tertentu. Menurutnya, sang ‘sutradara’ tidak akan muncul ke permukaan dan hanya membuat skenario.

“Ketua DPRD (Dodi Hendra), hanya sebagai aktor yang disuruh maju. Sementara, sutradara tak akan muncul ke permukaan dan hanya membuat skenario. Begitulah kelompok tersebut,” kata Epyardi di Jakarta.

“Biarkan saja. Lebih baik saya fokus membangun Kabupaten Solok untuk lebih baik,” sambungnya.

Menurut Epyardi, ada sekelompok orang yang ingin berbuat jahat untuk menjatuhkan dan menzaliminya.

“Ada sekelompok orang jahat dari dari partai tertentu berusaha menyerang saya dari segala lini. Mereka memiliki niat jahat dan berbuat zalim kepada saya. Bukti-bukti bagaimana mereka ingin menzalimi saya itu, sudah saya kantongi,” kata dia.

Sebelumnya, Epyardi Asda pernah diperiksa KPK RI sebagai saksi korupsi proyek icon infrastruktur di Kementerian PUPR, 29 Maret 2016.

Saat itu, ayah kandung dari Anggota DPR RI dari PAN, Athari Gauthi Ardi tersebut, adalah Anggota DPR RI dari Partai PPP.

Penulis: Niko Irawan
Editor: M Ichsan