Siaga Bencana, FPRB Kelurahan Tanah Garam Resmi Dibentuk

oleh -432 views

Pada UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana alam adalah bencana yang diakibatkan peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam.

Antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

Bencana alam antara lain berupa gempa bumi karena alam, letusan gunung berapi, angin topan, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epidemi, wabah,kejadian luar biasa, dan kejadian antariksa dan benda-benda angkasa.

Terjadinya perubahan iklim di dunia, makin memicu terjadinya berbagai macam bencana dibeberapa negara.

Bencana ini datangnya tidak terduga dan pada umumnya selalu memakan korban jiwa, minimal kerugian harta bencana dan kelaparan.

Kota Solok, sebagai daerah yang berbukit dan dilalui aliran sungai seperti Batang Lembang, Batang Gawan, dan Batang Bingung, kerap menerima banjir dari limpahan ketiga aliran sungai tersebut.

Pembentukan itu dihadiri Fasilitator Desa Tanggap Bencana (DESTANA) BNPB Sumbar, Hidayatullah, Kalaksa BPBD Kota Solok, Herman, Camat Lubuk Sikarah, Feri Hendria, Kabid Pencegahan dan penanggulangan penyakit Dinas Kesehata Kota Solok Hidayaturrahmi, Lurah Tanah Garam, Yudi Syaifitra. (Abak)