Video: Lika Tamher, Karyawan PT IWIP Tikam Manajer Lantaran Tak Terima Dipecat

Karyawan IWIP Tikam Manajer
Lika
Karyawan IWIP Tikam Manajer
Karyawan PT IWIP, Lika Tamher nekat menikam manajernya karena tak senang dirinya di pecat perusahaan. (Foto: Screenshot)

Patrolmedia, Halmahera -:- Lingkungan kerja yang panas bisa meledak kapan aja. Itu yang terjadi di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara. Lika Tamher, seorang karyawan PT IWIP tikam menajer sendiri, Wen Qiang lantaran tak menerima dirinya dipecat.

Video: Karyawan IWIP Tikam Manajer Karena Tak Terima Dipecat

Insiden berdarah ini terjadi Senin pagi (23/6), sekitar pukul 08.30 WIT, di area Smelter W, Kilometer 15, tepatnya di Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah.

Tak cuma manajernya yang jadi sasaran. Dalam rekaman CCTV Kantor PT IWIP, karyawan lain bernama Zhao Xiang juga ikut kena tikam di bagian pinggang saat berusaha menghentikan pelaku kabur dari lokasi.

“Korban pertama adalah Wen Qiang, Manajer PT LTL Departemen OS. Korban kedua, Zhao Xiang, menjabat sebagai Formen di divisi yang sama,” ungkap Ipda Ramli Soleman, Kasi Humas Polres Halteng, dikutip dari detikSulsel, Kamis (26/6/2025).

Sudah Niat dari Awal

Menurut polisi, ini bukan aksi spontan. Lika Tamher diduga sengaja merencanakan penikaman ini.

Saat dipanggil untuk menerima surat pemecatan, dia datang dengan senjata tajam yang sudah diselipkan di pinggang.

“Pelaku diminta menghadap untuk terima surat pemecatan karena performa kerjanya dinilai buruk. Tapi ternyata, dia sudah siap bawa pisau dari awal,” ungkap Ramli.

Begitu masuk ruangan, bukan diskusi atau klarifikasi yang terjadi. Pelaku malah langsung mengamuk.

Wen Qiang ditikam 4 kali di bagian dada dan perut. Manejer PT IWIP itu tak diberi kesempatan berbicara untuk menjelaskan alasan pemecatan Lika Tamher.

Tak Terima Dipecat, Tapi Bikin Masalah Lebih Besar

Pelaku sempat melarikan diri, tapi berhasil ditangkap aparat. Saat ini, kasusnya ditangani Polres Halmahera Tengah.

Polisi juga memastikan perencanaan dan niat jahat pelaku jadi poin utama dalam proses hukum nanti.

 

Editor: Erwin Syahril