Lantamal IV Musnahkan 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,121 Miliar

oleh -849 views

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Sodikin mengakui temuan Lantamal IV justru memberikan kontribusi positif terhadap pemberantasan perdagangan ilegal.

“Pemusnahan ini bentuk kontribusi Lantamal IV terhadap pendapatan negara,” kata Sodikin.

Secara nasional, kata Sodikin, penerimaan perpajakan tercapai 1.930 triliun, melebihi target. Sedangkan kontribusi Bea Cukai Tanjungpinang hingga November lalu sebesar Rp 2,1 triliun, meningkat 13% dibanding tahun 2017.

“Salah satu upaya kita ya mencegah perdagangan ilegal. Itu yang kita lakukan dengan aparat penegak hukum untuk mendongkrak penerimaan negara dan bisa melindungi industri legal dalam negeri,” tuturnya.

Pemusnahan rokok ilegal disaksikan Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, Kasi P2 Bea Cukai Tanjungpinang dan dihadiri Wadan Lantamal IV, Para Asisten Danlantamal IV, Kepala Dinas beserta Kasatker Lantamal IV.

 

Sumber: Penlantamal IV
Editor: Erwin Syahril