BPC Gapensi Kabupaten Solok Pertanyakan Proyek Pokir yang Seolah Diatur Oknum DPRD

oleh -1.767 views
Ilustrasi pokok pikiran DPRD. (Foto: dok)

“Oknum DPRD bersikukuh menunjuk rekanan, karena ada fee dari setiap proyek Pokir… “

 

Patrolmedia.co.id, Solok – Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Solok, Jasnil Khaidir mempertanyakan terkait anggaran dan aplikasi lapangan proyek pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD.

Menurut Jasnil, persoalan yang muncul saat ini adalah Penunjukkan Langsung (PL) dari proyek tersebut yang seolah di atur oknum DPRD.

Ia membeber saat ini anggota DPRD menunjuk langsung rekanan yang akan mengerjakan proyek pokir.

Padahal, penunjukan rekanan sudah menjadi wewenang eksekutif, dalam hal ini dinas terkait, sehingga terjadi tumpang tindih wewenang.

“Oknum DPRD bersikukuh menunjuk rekanan, karena ada fee dari setiap proyek Pokir. Sementara dinas terkait menilai rekanan yang ditunjuk belum tentu punya kinerja baik,” ungkap Jasnil kepada Patrolmedia, Sabtu (6/3/2021).

Seperti diketahui, Pokir DPRD sudah diatur Permendagri nomor 86 tahun 2017, tentang tugas dan fungsi anggota legislatif.

“Namun dalam aplikasinya, kita minta agar pihak terkait (oknum DPRD) jalankan saja sesuai tupoksi masing-masing,” sebut Jasnil.