Rokok Rexo Tanpa Pita Cukai Marak di Batam, Ismail: Diduga Ada yang Backup

oleh -1.050 views
Ilustrasi kemasan bungkusan rokok Rexo tanpa pita cukai.

Patrolmedia.co.id, Batam – Peredaran rokok Rexo tanpa pita cukai alias ilegal marak beredar di Batam. Saking bebasnya, rokok itu gampang ditemui di warung dan minimarket. Rokok ilegal ini pula termasuk laris manis dipasaran, namun merugikan negara.

Menanggapi rokok Rexo tanpa pita cukai itu, Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Ismail Ratusimbangan mengatakan, adanya penyimpangan izin usaha rokok tersebut diduga karena dibackup oknum dari instansi dan institusi terkait.

“Diduga ada yang backup. Sebab, kalau memang mereka tidak terlibat (di backup) kenapa mereka tidak bertindak, mereka kan di gaji dengan uang negara dari penghasilan pajak cukai, seharusnya rokok-rokok ilegal ditindak,” ujar Ismail di bilangan Nagoya, Selasa (14/6/22).

Ia mengatakan, meski kerap diberitakan, pengusaha rokok Rexo berinisial N yang juga pengusaha hiburan malam di Batam itu, masih terus mengedarkan Rexo hampir rata ada di Batam dan daerah Kepri lainnya.

“Padahal ini sangat jelas merugikan pendapatan negara dari cukai rokok,” sebut Ismail.

Ia juga menilai lemahnya pengawasan Bea Cukai Batam menjadi penyebab maraknya peredaran rokok ilegal.

Ia juga meminta, Polda Kepri serius menangani rokok ilegal seperti rokok Rexo yang merugikan negara.

“Kita lihat kejadian yang menimpa Bupati Bintan AS, kenapa dia bisa masuk dan ditahan? sementara peredaran rokok ilegal leluasa beredar, pada kemana pengawasan yang ada,” ungkap Ismail.

“Aparatnya pada kemana? atau memang ada keterlibatan sehingga ada unsur pembiaran,” sambungnya.

Ismail meminta instansi dan aparat penegak hukum menindak dan memberantas peredaran rokok ilegal di Batam dan Kepri umumnya.

“Kami meminta Bea Cukai Batam dan aparat penegak hukum untuk memberantas rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara,” pungkasnya. (Erwin)