Reinier Dilaporkan ke Polisi Soal Proyek Lapangan Merdeka, Pengacara: Sepertinya Dijadikan Tumbal

oleh -5.311 views

“Jangan sampai PP no 2 dan Surat Telegram Kapolri tahun 2019 ini, dilanggar oleh oknum Aparatur Negara,” singgungnya.

Rengga juga mengatakan objek persoalan kasus lapangan merdeka ini adanya kenaikan bobot pekerjaan dari 84% menjadi 93%.Artinya, ada 9% bobot volume yang di mark’up dengan besaran nilai Rp 1.037.000.000.

“Apakah kasus ini akan berlanjut? Dimana dalam kasus ini ada 3 terdakwa, yaitu Jaralis mantan Kadis Perkim, Syofia Handayani Pejabat PPK, dan Saibin kontraktor yang sudah ditetapkan hukumannya oleh Pengadilan tindak pidana korupsi Padang,”

“Semoga hukum di daerah kita ini sesuai yang diharapkan, agar persoalan lapangan merdeka semakin terang,” sambungnya.

Sementara, melihat dari Salinan Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Nomor : 22/Pid.sus-TPK/2020/PN.Pdg/ masih ada aktor dan pemainnya yang masih menghirup udara bebas, seperti salah seorang pemain yang punya peran besar untuk mengambil seluruh uang termyn IV.

Rengga menjelaskan, pada 27 Desember 2017 lalu telah dilakukan pembayaran termyn ke IV dengan bobot perkejaan sebesar 93% sebesar Rp.1.176.582.500.

Pada 3 Januari 2018, uang itu diambil seluruhnya oleh NZ. Dalam salinan putusan perkara tindak pidana korupsi itu, terjadinya pertemuan antara terdakwa inisial J mantan Kadis Perkim dengan inisial NZ, juga disebutkan ikut dihadiri YC mantan Ketua DPRD Solok.

“Sekali lagi saya sebut kalau klien saya (Reinier) seperti dijadikan tumbal dalam perkara ini,” kata Rengga sembari menunjukan salinan putusan perkara tersebut.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Erwin Syahril